Layanan Aplikasi Terkelola (Managed Application Services) merupakan layanan yang digunakan oleh Ditjen GTK Kemdikbud untuk meningkatkan ketersediaan dan keandalan layanan aplikasi dalam pelaksanaan program Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) berbasis daring yang mampu menyediakan layanan untuk tiga juta Guru se-Indonesia.
Dengan layanan aplikasi terkelola ini, seluruh komponen kebutuhan sistem yang kompleks, meliputi: